Assallamu’alaikum
Wr.Wb
A.
PENGERTIAN ISO
ISO (International Organization for Standardization) Didirikan pada 23 Februari 1947, ISO menetapkan standar-standar industrial dan komersial dunia. ISO merupakan lembaga nirlaba internasional, pada awalnya dibentuk untuk membuat dan memperkenalkan standardisasi internasional untuk apa saja. Standar yang sudah kita kenal antara lain standar jenis film fotografi, ukuran kartu telepon, kartu ATM Bank, ukuran dan ketebalan kertas dan lainnya. ISO bekerja sama dengan Komisi Elektroteknik Internasional (IEC) yang bertanggung jawab terhadap standardisasi peralatan elektronik.
B.
Penerapan ISO di suatu perusahaan berguna untuk:
-
Meningkatkan citra perusahaan
-
Meningkatkan kinerja lingkungan perusahaan
-
Meningkatkan efisiensi kegiatan
-
Memperbaiki manajemen organisasi dengan menerapkan perencanaan, pelaksanaan, pengukuran dan tindakan perbaikan (plan, do, check, act)
-
Meningkatkan penataan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam hal pengelolaan lingkungan
-
Mengurangi risiko usaha
-
Meningkatkan daya saing
-
Meningkatkan komunikasi internal dan hubungan baik dengan berbagai pihak yang berkepentingan
-
Mendapat kepercayaan dari konsumen/mitra kerja/pemodal
C. Kebutuhan Standar Internasional
Dengan
adanya standar-standar yang belum diharmonisasikan terhadap teknologi
yang sama dari beberapa negara atau wilayah yang berbeda, kiranya
dapat berakibat timbulnya semacam “technical barriers to trade
(TBT)” atau “hambatan teknis perdagangan”
Referensi
-
^ The three official full names of the ISO can be found at the beginning of the foreword sections of the PDF document: "ISO/IEC Guide 2:2004 Standardization and related activities — General vocabulary" (PDF). Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 21 July 2011.
-
^
"About ISO".
ISO.org. Diakses tanggal 30 Desember 2014.
-
http://titisramadhani.blogspot.co.id/2015/03/pengertian-iso-dan-macam-macam-iso.html
Semoga bermanfaat
Wassalamu’alaikum Wr.Wb
0 Komentar